Spc. Sgt. Jeremy N. Morlock dan 3 rekannya dituntut telah membunuh warga sipil Afghanistan untuk olah raga dan ,mengumpulkan tubuh-tubuh mereka sebagai piala.
Tuntutan tersebut merinci aksi-aksi keji pasukan Amerika sejak penempatan mereka di sana pada tahun 2001.
Penyidik mendengarkan kesaksian Morlock pada pra peradilan di Washington yang mengakui keterlibatannya pada pembunuhan warga sipil Afghanistan di Qandahar antara bulan Januari dan Mei.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar