Laman

Senin, 25 Oktober 2010

Muslimah US Mendapatkan Ganti Rugi Pemecatan Sepihak Karena Memakai Jilbab

Philadelphia, Khadijah Campbell, umur 23 tahun. Mendapatkan ganti rugi dan dibayar seluruh gajinya setelah dipecat secara sepihak oleh perusahaan dimana ia bekerja.
Khadijah yang setelah diinterview oleh perusahaan tersebut, langsung diterima walaupun menggunakan jilbab. Namun keesokan harinya, hari pertama dia bekerja, semuanya berubah ketika seorang manajer distrik perusahaan mengunjungi toko tempatnya bekerja.
Toko tersebut diperintahkan untuk memaksa Khadijah membuka jilbabnya dan menempatkannya pada bagian gudang.
Khadijah sudah menjelaskan bahwa jilbab adalah kewajiban dalam Islam. Namun manajer tersebut bersikeras dengan alasan tidak boleh menggunakan atribut agama di depan pegawai-pegawai lain.
Khadijah mengajukan protes ke the Equal Employment Opportunity Commission atas pemecatan sepihak tersebut.Akhirnya Khadijah mendapatkan ganti rugi dan manajer distrik yang memecatnya di skors.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar